🅰️Pengguna Belum Memiliki Akun Portal PPSDM

Berikut ini langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SSO dan Portal PPSDM apabila pengguna belum mempunyai akun SSO dan belum mempunyai akun Portal PPSDM :

1) Akses aplikasi Portal PPSDM pada https://ppsdm.lkpp.go.id.

2) Klik tombol “Masuk/Daftar”.

3) Pilih “Individu”.

4) Pengguna diarahkan ke halaman SSO Layanan PPSDM.

5) Klik “Registrasi SSO”.

6) Masukkan data-data yang diperlukan, beri tanda cek (v) pada pernyataan, dan klik tombol “Registrasi SSO”.

7) Email verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan, lakukan verifikasi dengan cara klik tautan verifikasi pada email tersebut.

8) Setelah melakukan aktivasi, refresh halaman atau akses kembali aplikasi Portal PPSDM dan dilanjutkan dengan login menggunakan akun SSO.

9) Pengguna akan diarahkan ke halaman Buat Akun Individu di Portal PPSDM dan melakukan pengecekan kesesuaian data yaitu:

  • NIK, NIP (untuk ASN), NRP (untuk TNI/POLRI)

  • Nama, Status Pegawai, Email, No. HP

10) Untuk akun ASN (PNS/PPPK), tombol “Proses” akan non aktif (disabled). Sedangkan untuk akun Non ASN, tombol “Proses” akan aktif (enabled).

11) Khusus pengguna dengan status pegawai ASN, pengguna perlu melakukan pengecekan data NIK & NIP terlebih dahulu dengan klik tombol “Cek” untuk melakukan verifikasi NIP & NIK ke SIASN BKN dan pastikan:

  • apabila NIP dan NIK ditemukan dan sesuai, maka akan muncul keterangan “Sinkronisasi berhasil” dan tombol "Proses" aktif.

  • apabila NIP dan/atau NIK tidak ditemukan di database SIASN BKN, maka pengguna diarahkan untuk melakukan perbaikan NIP dan/atau NIK pada halaman SSO. Pada kondisi ini, tombol “Proses” tidak aktif. Catatan:

    • setelah melakukan perbaikan data, pengguna dapat mengakses kembali sistem Layanan PPSDM. Pengguna akan kembali diarahkan ke halaman Buat Akun untuk melakukan verifikasi NIP & NIK ke SIASN BKN.

  • apabila terdapat kendala koneksi ke API SIASN BKN, maka tombol "Proses" aktif. Pengguna tetap dapat melanjutkan proses registrasi akun Individu di Portal PPSDM. Catatan:

    • proses melengkapi biodata ASN dapat dilakukan dengan klik tombol “Sinkronisasi Data SIASN” pada halaman Ubah Biodata di aplikasi Portal PPSDM setelah koneksi ke API SIASN BKN berjalan normal.

    • apabila kendala koneksi ke API SIASN BKN masih terjadi, maka proses melengkapi biodata ASN dapat dilakukan oleh Admin Portal PPSDM (silakan hubungi kontak yang ada pada menu Kontak Kami).

12) Beri tanda cek (v) pada pernyataan berikut:

13) Simpan data akun di Portal PPSDM dengan cara klik tombol "Proses".

14) Lakukan aktivasi dan lengkapi data akun di Portal PPSDM.

Catatan:

  • Khusus akun ASN (PNS dan PPPK), klik tombol “Sinkronisasi Data SIASN” dan lengkapi data akun di Portal PPSDM.

15) Pengguna Individu dapat mengakses sistem Layanan PPSDM.

Last updated