Doc Portal PPSDM (Peserta dan LPPBJ)
  • Pengantar
  • 👨‍🎓Untuk Peserta Pelatihan
    • 1️⃣Membuat Akun Peserta Pelatihan/Sertifikasi
    • 2️⃣Verifikasi Email
    • 3️⃣Mendaftar Pelatihan
    • 4️⃣Elearning (Mengikuti Kelas Daring Belajar Mandiri)
    • 5️⃣Ubah Biodata (Pengkinian Data)
    • 6️⃣Ubah Password
    • 7️⃣Kendala Akun
      • 1️Lupa Password (Reset Password)
      • 2️Lupa Email dan Password
      • 4️Tidak dapat buat akun, NIK sudah terdaftar
      • 4️Tidak dapat buat akun, NIP sudah terdaftar
      • 5️Tidak dapat buat akun Kode Kecamatan tidak terdaftar
  • 🏫Untuk LPPBJ
    • 1️⃣Registrasi
    • 2️⃣Tenaga Kediklatan
    • 3️⃣Akreditasi
    • 4️⃣Pengajuan Kegiatan
    • 5️⃣Pengelolaan Kegiatan
    • 6️⃣Ubah Deadline di Elearning
    • 7️⃣Laporan Pelatihan
  • 👩‍🏫Fasilitator PBJ
    • 1️⃣Input Kompetensi Fasilitator PBJ
  • Panduan Portal PPSDM
Powered by GitBook
On this page
  1. Untuk LPPBJ

Registrasi

Untuk informasi lebih lanjut dapat membaca Panduan Tata Cara Pelaksanaan Akreditasi pada https://ppsdm.lkpp.go.id/download/file/322124

PreviousTidak dapat buat akun Kode Kecamatan tidak terdaftarNextTenaga Kediklatan

Last updated 9 months ago

1) Pada halaman Portal PPSDM klik tombol Buat Akun

2) Pilih LPPBJ kemudian klik tombol Buat Akun

3) Klik petunjuk registrasi dan kemudian klik tombol Lanjut

4) Selanjutnya isi form yang berisi Data Lembaga dan Dokumen Pendukung

5) Masukkan nama tenaga kediklatan. Untuk menambahkan tenaga kedilatan, tenaga kediklatan tersebut harus memiliki akun di Portal PPSDM

6) Selanjutnya, konfirmasi keseluruhan data dan dokumen yang dimasukkan lalu klik tombol “Proses”

7) Jika proses registrasi berhasil, maka akan ada status, “registrasi berhasil dilakukan. Harap menunggu verifikasi oleh admin.”

8) Buka email yang sudah didaftarkan. Klik link verifikasi email

Untuk koordinasi terkait proses pengajuan registrasi LPPBJ dapat menghubungi narahubung Pusdiklat PBJ pada WA: 0811-9182-444 dan Email: pusdiklat.pbj@lkpp.go.id cc pusdiklat.lkpp@gmail.com

🏫
1️⃣