Doc Portal PPSDM (Peserta dan LPPBJ)
  • Pengantar
  • 👨‍🎓Untuk Peserta Pelatihan
    • 1️⃣Membuat Akun Peserta Pelatihan/Sertifikasi
    • 2️⃣Verifikasi Email
    • 3️⃣Mendaftar Pelatihan
    • 4️⃣Elearning (Mengikuti Kelas Daring Belajar Mandiri)
    • 5️⃣Ubah Biodata (Pengkinian Data)
    • 6️⃣Ubah Password
    • 7️⃣Kendala Akun
      • 1️Lupa Password (Reset Password)
      • 2️Lupa Email dan Password
      • 4️Tidak dapat buat akun, NIK sudah terdaftar
      • 4️Tidak dapat buat akun, NIP sudah terdaftar
      • 5️Tidak dapat buat akun Kode Kecamatan tidak terdaftar
  • 🏫Untuk LPPBJ
    • 1️⃣Registrasi
    • 2️⃣Tenaga Kediklatan
    • 3️⃣Akreditasi
    • 4️⃣Pengajuan Kegiatan
    • 5️⃣Pengelolaan Kegiatan
    • 6️⃣Ubah Deadline di Elearning
    • 7️⃣Laporan Pelatihan
  • 👩‍🏫Fasilitator PBJ
    • 1️⃣Input Kompetensi Fasilitator PBJ
  • Panduan Portal PPSDM
Powered by GitBook
On this page
  1. Untuk LPPBJ

Akreditasi

Untuk informasi lebih lanjut dapat membaca Panduan Tata Cara Pelaksanaan Akreditasi pada https://ppsdm.lkpp.go.id/download/file/322124

PreviousTenaga KediklatanNextPengajuan Kegiatan

Last updated 9 months ago

1) Pengajuan akreditasi dapat dilakukan melalui menu akreditasi. Dalam menu akreditasi terdapat dua submenu yaitu pengajuan yang berisi daftar pengajuan akreditasi dan riwayat yang berisi riwayat nilai akreditasi.

2) Pengajuan akreditasi dapat dilakukan dengan menekan tombol "Ajukan Akreditasi".

3) Selanjutnya anda akan dibawa ke halaman form akreditasi. Isi keseluruhan pertanyaan yang disediakan mengenai Unsur Organisasi dan juga Unsur Program dan Pengelolaan Program Pelatihan.

4) Jika pertanyaan sudah terisi, Anda dapat menunda pengiriman pengajuan akreditasi dengan klik “Draft”.

5) Selanjutnya, pengajuan yang ditunda akan tersimpan dalam pengajuan dengan status pengajuan draft.

6) Pengajuan yang ditunda dengan status “draft” masih bisa diubah maupun dibatalkan. Untuk mengubah klik tombol edit, untuk menghapus klik tombol delete.

7) Form pengajuan yang sudah terisi secara keseluruhan dapat diajukan secara langsung, klik tombol “Kirim Pengajuan Akreditasi”.

8) Pengajuan akreditasi akan tersimpan dalam daftar pengajuan dengan status “document _review”. Pengajuan yang sudah dikirim tidak dapat diubah, tetapi bisa dilihat detail dari pengajuannya.

🏫
3️⃣