Akreditasi

Untuk informasi lebih lanjut dapat membaca Panduan Tata Cara Pelaksanaan Akreditasi pada https://ppsdm.lkpp.go.id/download/file/322124

1) Pengajuan akreditasi dapat dilakukan melalui menu akreditasi. Dalam menu akreditasi terdapat dua submenu yaitu pengajuan yang berisi daftar pengajuan akreditasi dan riwayat yang berisi riwayat nilai akreditasi.

2) Pengajuan akreditasi dapat dilakukan dengan menekan tombol "Ajukan Akreditasi".

3) Selanjutnya anda akan dibawa ke halaman form akreditasi. Isi keseluruhan pertanyaan yang disediakan mengenai Unsur Organisasi dan juga Unsur Program dan Pengelolaan Program Pelatihan.

4) Jika pertanyaan sudah terisi, Anda dapat menunda pengiriman pengajuan akreditasi dengan klik “Draft”.

5) Selanjutnya, pengajuan yang ditunda akan tersimpan dalam pengajuan dengan status pengajuan draft.

6) Pengajuan yang ditunda dengan status “draft” masih bisa diubah maupun dibatalkan. Untuk mengubah klik tombol edit, untuk menghapus klik tombol delete.

7) Form pengajuan yang sudah terisi secara keseluruhan dapat diajukan secara langsung, klik tombol “Kirim Pengajuan Akreditasi”.

8) Pengajuan akreditasi akan tersimpan dalam daftar pengajuan dengan status “document _review”. Pengajuan yang sudah dikirim tidak dapat diubah, tetapi bisa dilihat detail dari pengajuannya.

Last updated