Tenaga Kediklatan
Last updated
Last updated
1) Login menggunakan akun LPPBJ kemudian klik menu Tenaga Kediklatan dan klik Pengajuan
3) Pilih jenis tenaga kediklatan yang sesuai, kemudian klik simpan.
4) Jika berhasil tersimpan, maka akan muncul status “Data berhasil disimpan”. Pengajuan perlu disetujui oleh Admin Portal PPSDM
1) Untuk menghapus atau menonaktifkan tenga kediklatan dapat dilakukan dengan menekan tombol X pada kolom aksi
2) Akan muncul kotak dialog konfirmasi pengajuan untuk non-aktifkan tenga kediklatan. Tekan tombol OK untuk setuju
3) Jika berhasil tersimpan, maka akan muncul status “Berhasil mengajukan penonaktifan tenaga kediklatan”. Pengajuan perlu disetujui oleh Admin Portal PPSDM
2) Jika ingin menambahkan Tenaga Kediklatan, klik tombol tambah “+” , lalu cari email tenaga kediklatan yang sudah terdaftar di Portal PPSDM. Jika tenaga kediklatan tersebut belum terdaftar di Portal PPSDM, dimohon untuk mendaftar terlebih dahulu