Doc Portal PPSDM (Peserta dan LPPBJ)
  • Pengantar
  • 👨‍🎓Untuk Peserta Pelatihan
    • 1️⃣Membuat Akun Peserta Pelatihan/Sertifikasi
    • 2️⃣Verifikasi Email
    • 3️⃣Mendaftar Pelatihan
    • 4️⃣Elearning (Mengikuti Kelas Daring Belajar Mandiri)
    • 5️⃣Ubah Biodata (Pengkinian Data)
    • 6️⃣Ubah Password
    • 7️⃣Kendala Akun
      • 1️Lupa Password (Reset Password)
      • 2️Lupa Email dan Password
      • 4️Tidak dapat buat akun, NIK sudah terdaftar
      • 4️Tidak dapat buat akun, NIP sudah terdaftar
      • 5️Tidak dapat buat akun Kode Kecamatan tidak terdaftar
  • 🏫Untuk LPPBJ
    • 1️⃣Registrasi
    • 2️⃣Tenaga Kediklatan
    • 3️⃣Akreditasi
    • 4️⃣Pengajuan Kegiatan
    • 5️⃣Pengelolaan Kegiatan
    • 6️⃣Ubah Deadline di Elearning
    • 7️⃣Laporan Pelatihan
  • 👩‍🏫Fasilitator PBJ
    • 1️⃣Input Kompetensi Fasilitator PBJ
  • Panduan Portal PPSDM
Powered by GitBook
On this page
  1. Untuk LPPBJ

Laporan Pelatihan

PreviousUbah Deadline di ElearningNextInput Kompetensi Fasilitator PBJ

Last updated 9 months ago

Setelah pelatihan selesai pengelola kelas/LPPBJ wajib mengirimkan laporan pelatihan ke Pusdiklat PBJ maksimal 10 hari kerja setelah kegiatan pelatihan. Tata cara Pengajuan Laporan Pelatihan melalui Portal PPSDM dapat dilihat melalui tautan berikut:

Tata Cara Upload Laporan

Kirim Laporan (Halaman 6)

  1. Template/format laporan dapat diunduh pada link/tautan yang tersedia.

  2. Setelah mengisi laporan, pengelola kelas/LPPBJ dapat mengunggah laporan dalam bentuk XLSX, PDF, maupun ZIP.

  3. Selanjutnya pengelola kelas/LPPBJ perlu memberikan tanda checlist/centang (✓) pada peserta yang dinyatakan lulus pelatihan/menyelesaikan pelatihan.

  4. Klik Simpan Sebagai Draf untuk menyimpan dan melanjutkan editing, Klik Simpan dan Kirim untuk mengirimkan laporan ke Pusdiklat LKPP.

  5. Setelah laporan dikirim, Pusdiklat LKPP akan mereview laporan

    • Apabila laporan disetujui, maka akan digenerate nomor sertifikat dan barcode yang dapat ditempelkan pada sertifikat peserta (halaman 14).

    • Apabila laporan ditolak, maka pengelola kelas/LPPBJ perlu memperbaiki laporan dan mengirimkan kembali laporan.

🏫
7️⃣
https://drive.google.com/open?id=1Vw4E1Xb5rsk9r294mqRIZqipV8b3x2yV