Doc Portal PPSDM (Peserta dan LPPBJ)
  • Pengantar
  • 👨‍🎓Untuk Peserta Pelatihan
    • 1️⃣Membuat Akun Peserta Pelatihan/Sertifikasi
    • 2️⃣Verifikasi Email
    • 3️⃣Mendaftar Pelatihan
    • 4️⃣Elearning (Mengikuti Kelas Daring Belajar Mandiri)
    • 5️⃣Ubah Biodata (Pengkinian Data)
    • 6️⃣Ubah Password
    • 7️⃣Kendala Akun
      • 1️Lupa Password (Reset Password)
      • 2️Lupa Email dan Password
      • 4️Tidak dapat buat akun, NIK sudah terdaftar
      • 4️Tidak dapat buat akun, NIP sudah terdaftar
      • 5️Tidak dapat buat akun Kode Kecamatan tidak terdaftar
  • 🏫Untuk LPPBJ
    • 1️⃣Registrasi
    • 2️⃣Tenaga Kediklatan
    • 3️⃣Akreditasi
    • 4️⃣Pengajuan Kegiatan
    • 5️⃣Pengelolaan Kegiatan
    • 6️⃣Ubah Deadline di Elearning
    • 7️⃣Laporan Pelatihan
  • 👩‍🏫Fasilitator PBJ
    • 1️⃣Input Kompetensi Fasilitator PBJ
  • Panduan Portal PPSDM
Powered by GitBook
On this page
  1. Untuk LPPBJ

Pengajuan Kegiatan

PreviousAkreditasiNextPengelolaan Kegiatan

Last updated 9 months ago

1) Pengajuan kegiatan dapat dilakukan melalui menu Kegiatan Pelatihan/Sertifikasi PBJ kemudian tekan tombol Pengajuan Kegiatan

2) Dalam menu pengajuan kegiatan terdapat daftar pengajuan yang masih dalam proses. Untuk mengusulkan pengajuan kegiatan pelatihan dapat dilakukan dengan menekan tombol "+".

3) Anda akan diminta untuk mengisikan data terkait permohonan pengajuan kegiatan yang berisi kegiatan yang diajukan, tanggal surat permohonan, nomor surat permohonan, jabatan penandatangan surat, unggah surat permohonan, nama pengelola kelas/TOC yang ditugaskan, dan metode pendaftaran (terbuka atau tertutup)

  1. Pendaftaran terbuka: setiap orang dapat mendaftar melalui menu jadwal pelatihan.

  2. Pendaftaran tertutup: calon peserta yang dituju dikirimkan link pendaftaran dan kode invitasi

4) Selanjutnya anda akan diminta untuk mengisi jadwal kegiatan

5) Setelah mengisi tanggal, selanjutnya menginput data pelatihan. Setelah semua form selesai diinput, tekan tombol simpan

6) Pengajuan sudah berhasil dikirim dan menunggu proses persetujuan oleh Admin Fasilitasi.

Untuk koordinasi terkait proses pengajuan kegiatan dapat menghubungi narahubung Pusdiklat PBJ pada WA: 0811-9182-444 dan Email: pusdiklat.pbj@lkpp.go.id cc pusdiklat.lkpp@gmail.com

🏫
4️⃣