2️⃣Kendala Pembuatan Akun SSO: Pengguna terindikasi memiliki lebih dari 1 Akun PPSDM

Apabila dalam proses registrasi akun SSO dan sistem menemukan lebih dari satu akun Portal PPSDM yang terasosiasi dengan data pengguna akun SSO, sistem akan mengarahkan pengguna untuk menghubungi helpdesk dengan cara berikut:

1) Pengguna diarahkan ke halaman “Pengajuan Permohonan” helpdesk Portal PPSDM. Pada halaman tersebut terdapat pula informasi bahwa sistem menemukan lebih dari satu akun Portal PPSDM yang terasosiasi dengan data pengguna akun SSO.

2) Klik tombol "Ajukan Permohonan".

3) Sistem menampilkan notifikasi bahwa permohonan akan segera diproses.

4) Selanjutnya, silakan menunggu permohonan untuk diproses oleh helpdesk Portal PPSDM.

5) Setelah permohonan disetujui, pengguna dapat masuk kembali ke sistem Layanan PPSDM menggunakan akun SSO yang telah dibuat.

6) Pengguna akan diarahkan ke halaman Buat Akun Individu di Portal PPSDM dan melakukan pengecekan kesesuaian data yaitu:

  • NIK, NIP (untuk ASN), NRP (untuk TNI/POLRI)

  • Nama, Status Pegawai, Email, No. HP

7) Pada bagian kiri halaman, yaitu Data PPSDM Lama, menampilkan informasi data akun Portal PPSDM yang telah tersimpan di sistem. Sedangkan pada bagian kanan halaman, yaitu Data SSO, menampilkan informasi data akun SSO yang baru didaftarkan.

  • apabila kedua data yang muncul adalah data satu pengguna yang sama, silakan lanjutkan langkah berikutnya.

  • apabila kedua data yang muncul adalah data dua pengguna yang berbeda, hentikan proses pembuatan akun dan silakan hubungi Admin/Helpdesk LKPP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

8) Untuk akun ASN (PNS/PPPK), tombol “Proses” akan non aktif (disabled). Sedangkan untuk akun Non ASN, tombol “Proses” akan aktif (enabled).

9) Khusus pengguna dengan status pegawai ASN, pengguna perlu melakukan pengecekan data NIK & NIP terlebih dahulu dengan klik tombol “Cek” untuk melakukan verifikasi NIP & NIK ke SIASN BKN dan pastikan:

  • apabila NIP dan NIK ditemukan dan sesuai, maka akan muncul keterangan “Sinkronisasi berhasil” dan tombol "Proses" aktif.

  • apabila NIP dan/atau NIK tidak ditemukan di database SIASN BKN, maka pengguna diarahkan untuk melakukan perbaikan NIP dan/atau NIK pada halaman SSO. Pada kondisi ini, tombol “Proses” tidak aktif. Catatan:

  • setelah melakukan perbaikan data, pengguna dapat mengakses kembali sistem Layanan PPSDM. Pengguna akan kembali diarahkan ke halaman Buat Akun untuk melakukan verifikasi NIP & NIK ke SIASN BKN.

  • apabila terdapat kendala koneksi ke API SIASN BKN, maka tombol "Proses" aktif. Pengguna tetap dapat melanjutkan proses registrasi akun Individu di Portal PPSDM. Catatan:

    • proses melengkapi biodata ASN dapat dilakukan dengan klik tombol “Sinkronisasi Data SIASN” pada halaman Ubah Biodata di aplikasi Portal PPSDM setelah koneksi ke API SIASN BKN berjalan normal.

    • apabila kendala koneksi ke API SIASN BKN masih terjadi, maka proses melengkapi biodata ASN dapat dilakukan oleh Admin Portal PPSDM (silakan hubungi kontak yang ada pada menu Kontak Kami).

10) Beri tanda cek (v) pada pernyataan berikut:

11) Simpan data akun di Portal PPSDM dengan cara klik tombol "Proses".

12) Lakukan aktivasi dan lengkapi data akun di Portal PPSDM.

Catatan:

  • Khusus akun ASN (PNS dan PPPK), klik tombol “Sinkronisasi Data SIASN” dan lengkapi data akun di Portal PPSDM.

13) Pengguna Individu dapat mengakses sistem Layanan PPSDM.

Last updated