1ī¸âƒŖBuat Akun Portal PPSDM

Pada bagian ini dijelaskan tata cara untuk membuat akun Portal PPSDM bagi calon peserta yang belum memiliki akun Portal PPSDM

  1. Buka Portal PPSDM (https://ppsdm.lkpp.go.id), kemudian klik tombol Buat Akun

  2. Pada kategori Individu, klik tombol Buat Akun

  3. Masukkan NIK, apabila NIK belum terdaftar klik lanjut

  4. Isi Biodata Pengguna dan Biodata Detail

  5. Konfirmasi isian yang telah dilakukan

  6. Terdapat notifikasi pendaftaran berhasil

  7. Cek email, lakukan verifikasi email

  8. Akun sudah terverifikasi dan dapat dicoba login

Last updated