Pencarian

Mencari Aset Intelektual Pengadaan Barang/Jasa

Terdapat 3 (tiga) metode dalam mencari aset intelektual terkait Pengadaan Barang/Jasa di KMS PBJ.

  1. Pencarian berdasarkan keyword

  2. Pencarian berdasarkan kategori

  3. Pencarian berdasarkan topik

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada penjelasan dibawah ini.

Pencarian Berdasarkan Keyword

1) Untuk melakukan pencarian berdasarkan keyword, pertama buka tautan https://ppsdm.lkpp.go.id/kms. Dihalaman depan anda akan menemukan kotak pencarian seperti gambar dibawah ini.

2) Ketikan keyword yang ingin anda cari dalam kotak pencarian dan tekan enter atau tekan tombol kaca pembesar. Contoh keyword: konstruksi.

3) Selanjutnya akan muncul hasil pencarian berdasarkan keyword yang anda masukkan seperti gambar dibawah ini. Pilih konten yang menurut anda sesuai dengan kebutuhan anda.

Pencarian Berdasarkan Kategori

Pencarian berdasarkan kategori dapat dilakukan pada halaman depan KMS PBJ. Terdapat 9 kategori yang dapat dipilih, yaitu:

  1. E-Perpustakaan (Buku, Jurnal, Makalah, dan Artikel) E-Perpustakaan berisi kumpulan pengetahuan yang telah didokumentasikan dalam bentuk Buku, Jurnal, Makalah, dan Artikel.

  2. Publikasi Publikasi berisi bahan paparan atau materi Sosialisasi terkait Pengadaan Barang/Jasa.

  3. Regulasi Regulasi berisi peraturan-peraturan terkait Pengadaan Barang/Jasa.

  4. Lesson Learned Lesson Learned berisi pengetahuan terkait pengalaman positif dan negatif dari suatu kegiatan Pengadaan Barang/Jasa.

  5. Forum Forum merupakan wadah atau tempat untuk melakukan diskusi terkait Pengadaan Barang/Jasa.

  6. Soal Try Out Online Soal Try Out Online berisi soal-soal terkait Pengadaan Barang/Jasa.

  7. E-learning E-learning merupakan tautan yang akan mengarahkan ke website https://elearning.lkpp.go.id/.

Pencarian Berdasarkan Topik

Topik yang tersedia dalam KMS PBJ beraneka ragam dan dapat bertambah seiring bertambahnya konten aset intelektual yang diunggah dalam KMS PBJ.

Pencarian konten aset intelektual berdasarkan topik dapat dilakukan dengan memilih topik yang tersedia. Setelah itu, anda akan dibawa ke halaman yang menampilkan daftar aset intelektual sesuai topik yang dipilih.

Last updated